Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan mengontrol standar pelayanan minimal Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia mengadakan akreditasi LKSA. Dengan target tahun 2017 sebanyak 2000 LKS terakreditasi, dimana target ini 10 kali lipat dari tahun 2016. Akreditasi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 30/HUK/2011 tentang Standar Nasional Pengasuhan Anak (SNPA) untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak.
Puluhan LKSA di Kota Semarang mengikuti akreditasi LKSA termasuk LKSA Riyaadlul Jannah. Sebelumnya awal bulan Agustus 2017 para perwakilan pengurus LKSA mengikuti bimtek akreditasi yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Semarang sebagai bekal persiapan untuk penilaian akreditasi LKSA di Kota Semarang.

Sedangan visitasi kedua dilakukan pada hari Kamis (12/10) sekitar pukul 13.30 WIB oleh seupervisor pusat, beliau Bapak Imron Rosadi Soelaiman. Penilaian dilakukan dengan menanyakan kepada beberapa pengurus dann pengasuh mengenai pengasuhan anak, dilanjutkan dengan melihat bangunan fisik serta fasilitas LKSA. Selain itu Pak Imron juga bertanya kepada beberapa anak diantaranya Hadi dan Rohyat mengenai usia, sekolah hingga alasan kenapa tinggal di LKSA Riyaadlul Jannah. Visitasi berlangsung sampai sekitar pukul 16.00 WIB. Adapun hasil penilaian akan digabungkan antara asesor dan supervisor. Dan hasil akan diumumkan sekitar satu sampai dua bulan kedepan.
Semoga LKSA Riyaadlul Jannah mendapat hasil penilaian yang terbaik untuk semakin memberikan pelayanan yang terbaik. Aamiin (MTr)
kereeeen
BalasHapus